Jati diri manusia adalah hakikat manusia sebagaimana Allah Swt. berfirman dalam Al Quran surat Luqman ayat 34,
“Sesungguhnya hanya di sisi Allah ilmu tentang hari kiamat; dan Dialah yang menurunkan hujan dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
Dan sebagaimana Rasulullah saw. bersabda,
أَكْبَرُ الْكَبَائِرِِ : اَلْإِْشْرَاكُ بِاللَّهِ وَ قَتْلُ النَّفْسِ وَ عُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَ قَوْلُ الزُّورِ
“Yang merupakan dosa-dosa besar adalah menyekutukan Allah, membunuh jiwa, durhaka kepada kedua orang tua, dan berkata dusta.”
An-Nasa’i meriwayatkan sebuah hadits dalam kitab Sunannya dari Muhammad bin Al Mutsanni dan Muhammad bin Basyar, mereka berdua berkata: Muhammad bin Ja’far menceritakan dari Syu’bah, dari Abu Ishaq, dari Abu ‘Ubaidah bin ‘Abdullah bahwasannya Nabi saw. mengajarkan kami khutbah hajat:
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ نَسْتَعِيْنُهُ وَ نَسْتَغْفِرُهُ وَ نَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَ مَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَن لاَ إِلِِّهَ إِلاَّ الله وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسُوْلُهُ. ثُمَّ يَقْرَأُ ثَلاَثَ آيَاتٍ: يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَ أَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ، يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَ بَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَ نِسَاءً وَ اتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَ الْأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا، يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوا اللهَ وَ قُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًا
-

Kalimat khutbah hajat pada hadits di atas maksudnya khutbah untuk nikah dan untuk yang lainnya maka manusia harus memohon kepada Allah Swt. untuk diberikan pertolongan sehingga segala keperluannya dapat terpenuhi dengan sempurna. Imam As Syafi’i berkata, Disunnahkan adanya khutbah pada setiap awal perjanjian seperti jual beli, nikah, dan yang lainnya.
Al Bukhari dan Muslim meriwayatkan sebuah hadits dari Muhammad bin Ja’far, dari Syu’bah, dari ‘Amr bin Murrah, dari Ibnu Abi Laila, dari Qais bin Sauri, dan Sahl bin Hanif. Keduanya sedang berada di Al Qadisiyyah, ada jenazah melewati keduanya kemudian mereka berdua berdiri, lalu ada yang berkata kepada keduanya sesungguhnya itu adalah jenazah orang kafir, kemudian Qais dan Sahl berkata: sesungguhnya pernah lewat jenazah di hadapan Rasulullah saw. kemudian beliau berdiri, lalu ada yang berkata kepadanya: “Sesungguhnya itu jenazah seorang Yahudi, Rasulullah saw. bersabda, “Bukankah jenazah itu juga manusia?”
Dalam kitab Musnad Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadits bahwasannya Rasulullah saw. bersabda,
إِذَا رَأَيْتُمُ الْجَنَازَةَ فَقُوْمُوْا لَهَا حَتٍّى تُخْلِفَكُمْ أَوْ تُوْضَعَ
“Apabila kalian melihat jenazah, berdirilah sampai jenazah itu berlalu dari kalian atau diletakkan (dari pundak orang yang menandunya).”
Dalam riwayat Ibnu Juraij dari Abu Zubair, dari Jabir, ia berkata, “Rasulullah saw. beserta para sahabat berdiri ketika melintas di hadapan mereka jenazah orang Yahudi sampai jenazah itu berlalu.”
Sumber : http://syaamilquran.com
0 comments:
Posting Komentar